URBANKOTA.COM: Anda melakukan kegiatan usaha memproduksi makanan dan minuman?
Jika ya melakukan produksi usaha itu dan belum punya sertifikat halal, maka baiknya segera melengkapi dengan sertifikat halal.
Perlu Anda ketahui, sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal.
Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Baca Juga: Ini Syarat Syaratnya Jika Ingin Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis 2023
Dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut, Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati). Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
"Hal ini menjadi upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham.
Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerjanya. Hal ini diharapkan dapat menular ke masyarakat lainnya.
"Menyambut Ramadan 1444 hijriyah, saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024," imbau Kepala BPJPH.
"Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. "Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah," tutur Kepala BPJPH.
Baca Juga: Lirik Lagu berjudul Tuhan - Bimbo ... Aku jauh, Engkau jauh, Aku dekat, Engkau dekat
"Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia". Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah," pungkasnya.
Program Prioritas Kemenag
Artikel Terkait
Kawasan Sains Kurnaen Sumadiharga di Lombok, Fasilitas Riset dan Inovasi Produk Halal Berbasis Maritim
Lirik Lagu Sajadah Panjang - Bimbo ... Begitu terdengar suara adzan, Kembali tersungkur hamba
Lirik Lagu Ramadhan Tiba 'Ramadhan tiba, Ramadhan tiba....' by Opick yang Sedang Viral
Ini Syarat Syaratnya Jika Ingin Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis 2023
Lirik Lagu berjudul Tuhan - Bimbo ... Aku jauh, Engkau jauh, Aku dekat, Engkau dekat